rumah tangga Hizbul Wathan
Hizbul Wathan: Membangun Ukhuwah Islam dan Pengabdian Masyarakat
Tujuan dan Fungsi
rumah tangga Hizbul Wathan (RTHW) berperan penting dalam membangun dan memperkuat hubungan islamiyah yang erat di antara para anggotanya. RTHW bertekad untuk mengembangkan kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, serta berkontribusi dalam mengabdi kepada masyarakat.
keanggotaan dan Kriteria
Agar dapat menjadi bagian dari RTHW, seseorang harus memenuhi syarat usia minimal 17 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan menengah. RTHW juga mencari calon anggota yang menyimpan kecintaan mendalam terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, menunjukkan sikap menghormati sesama anggota, serta taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Tata Tertib Organisasi
RTHW menerapkan aturan-aturan ketat yang harus diikuti oleh setiap anggotanya. Beberapa peraturan tersebut mencakup kedisiplinan, larangan terhadap tindakan yang dapat merugikan organisasi, serta pedoman yang jelas dalam mengelola kegiatan RTHW.
Proses Pengambilan Keputusan
Dalam RTHW, pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah yang bertujuan untuk mencapai mufakat. Setiap anggota memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, dan keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama. Dengan demikian, semua anggota memiliki peran aktif dalam pengambilan keputusan yang terbaik untuk keberlanjutan organisasi.